Jakarta (ANTARA News) - Kepemilikan domain .id terus meningkat seiring meningkatnya pengguna internet di Indonesia dan semakin murahnya biaya sewa domain internet, bahkan untuk tahun 2007 pertumbuhannya mencapai sekitar 50 persen.
"Lonjakan domain .id terjadi pada 2005 ke 2006, tapi 2007 makin melompat lagi," kata Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) Teddy sukardi di Jakarta, Kamis.
Domain Name System (DNS) merupakan sistem penamaan direktori internet terdistribusi di seluruh dunia dan digunakan untuk menerjemahkan alamat protokol internet.
Domain Tingkat Tertinggi yang menentukan penemuan alamat internet terbagi atas Global Top Level Domain (gTLD) seperti .com, .net, .org, .edu yang lingkupnya internasional, serta domain per negara seperti .uk untuk Inggris, .us untuk AS, atau .id untuk Indonesia.
Data PANDI menunjukkan domain .id pada 2002 hanya disewa oleh 13 ribu kostumer, pada 2003 15 ribu domain disewa atau tumbuh 19,64 persen, pada 2004 18 ribu domain disewa atau tumbuh 19 persen dan pada 2005 disewa 22 ribu domain atau naik 18,6 persen.
Namun pada 2006, domain yang terdaftar mencapai 30.337 domain atau naik pesat 37,23 persen dari tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata 24 persen.
Pada 2006 itu, dari 30.337 domain .id yang terdaftar, sub domain terbanyak adalah co.id (52,2 persen) disusul or.id 18 persen, lalu web.id (17,8 persen), dan go.id (4,2 persen).
Tarif sewa domain yang ditawarkan PANDI adalah untuk co.id (badan usaha) Rp100 ribu per tahun, untuk or.id (organisasi) Rp50 ribu dan untuk go.id (pemerintah) Rp50 ribu, ac.id (lembaga pendidikan) Rp50 ribu, net.id Rp100 ribu dan web.id Rp25 ribu per tahun.
Tarif ini, ujarnya, lebih murah dibanding sewa domain gTLD. Misalnya untuk .com, .org atau .net bertarif Rp150 ribu per tahun. Selain itu dengan domain .id berarti terjadi efisiensi jalur (gateway) internet karena melalui jalur (kabel) di dalam negeri saja.
"Namun untuk .id yang didaftarkan ke PANDI lebih jelas siapa yang ada di balik domain itu dibanding yang .com, .org atau .net yang cukup mendaftar melalui kartu kredit tanpa data jelas. Kami meminta bukti SIUP yang berlaku selain KTP/SIM/Passpor Penanggung Jawab, sehingga terhindar dari penyalahgunaan," katanya.
This entry was posted
on Mei 30, 2008
at 16.01
and is filed under
all indonesia,
dunia IT
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.
wibiya widget
Set Your Languages
Visitors
Links
BlogCatalog
Categories
Archives
-
►
2012
(2)
- ► Jun 17 - Jun 24 (1)
- ► Mei 20 - Mei 27 (1)
-
►
2010
(10)
- ► Nov 21 - Nov 28 (8)
- ► Mar 14 - Mar 21 (2)
-
►
2009
(14)
- ► Okt 4 - Okt 11 (1)
- ► Mei 3 - Mei 10 (2)
- ► Apr 19 - Apr 26 (3)
- ► Mar 15 - Mar 22 (3)
- ► Mar 8 - Mar 15 (2)
- ► Feb 8 - Feb 15 (1)
- ► Jan 25 - Feb 1 (1)
- ► Jan 18 - Jan 25 (1)
-
▼
2008
(107)
- ► Des 28 - Jan 4 (2)
- ► Okt 12 - Okt 19 (1)
- ► Sep 14 - Sep 21 (11)
- ► Sep 7 - Sep 14 (2)
- ► Agu 31 - Sep 7 (1)
- ► Agu 24 - Agu 31 (2)
- ► Agu 17 - Agu 24 (11)
- ► Agu 10 - Agu 17 (9)
- ► Agu 3 - Agu 10 (12)
- ▼ Mei 25 - Jun 1 (6)
- ► Mei 18 - Mei 25 (10)
- ► Mei 11 - Mei 18 (10)
- ► Apr 27 - Mei 4 (9)
- ► Apr 13 - Apr 20 (4)
- ► Apr 6 - Apr 13 (17)