Mengutip dari antara.co.id [klik disiini]
"Memang ada surat email dari YouTube Asia Pasifik yang salah satu konsideran bahwa mereka menghargai statement dari pemerintah, YouTube menyadari betul bahwa apa yang dia lakukan harus comply dan respek terhadap peraturan perundang-undangan di suatu negara," kata Nuh.
Oleh karena itu, lanjut Nuh, YouTube meminta kepada Depkominfo untuk berkomunikasi membahas masalah film Fitna tersebut.
Umat Islam, kata Din, wajar memprotes film itu tetapi tidak perlu emosional karena harkat Islam tidak akan berkurang dengan penghinaan pihak manapun.
Tinggal kalian sendiri bagaimana menyikapi masalah ini?
SEmoga bermanfaat.

This entry was posted on April 08, 2008 at 10.15 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komen

Posting Komentar

wibiya widget